Sharing Whats mine


Contoh Laporan TAHURA SSK RIAU dari Kelompok saya
STUDI PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI
STUDI KASUS PUSAT LATIHAN GAJAH MINAS-RIAU DAN
TAMAN HUTAN RAYA SULTAN SYARIF HASYIM MINAS-RIAU
I.          PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
A.      Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya, baik berupa komponen biotik maupun abiotik. Berdasarkan sifatnya, SDA dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus menerus ada selama penggunaannya tidak di eksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air merupakan beberapa contoh SDA yang dapat diperbaharui.
      SDA yang tidak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaannya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya merupakan contoh dari SDA yang tidak dapat diperbaharui dan pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.
      Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untukmendukung kehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan SDA untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabiln sosial tertentu. Keberadaan SDA di bumi tidak tersebarmerata sehingga daya dukung lingkungan pada pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1.      Memanfaatkan SDA yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien. Misalnya air, tanah, dan udara.
2.      Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.      Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat di daur ulang.  
4.      Melaksakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

B.      Tinjauan Konservasi
Menurut Rijksen (1981), kpnservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk dari pada saat sekarang. Dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi SDA  untuksekarang dan masa yang akan datang.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1)      Karakteristik, keaslian, atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/tropical rain forest yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai).
2)      Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemic (hanya terdapat di suatu tempat diseluruh muka bumi), langka atau terancam punah (seperti harimau, orang utan, badak, gajah,beberpa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti manik-manik).
3)      Tempat ysng memilki keanekaragaman  plasma nutfah alami.
4)      Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik
5)      Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global
6)      Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik)
Akibat adanya bencana, seperti kabakaran hutan dan gunung meletus, serta kebutuhan hidup manusia yang terus meningkat, jumlah jenis floran dan fauna semakin lama semakin berkurang, atau punah sama sekali keberadaannya di alam. Untuk menghindari kelangkaan dan kepunahan jenis flora dan fauna tertentu maka diperlukan berbagai upaya pelestarian dari berbagai pihak, antara lain dengan dikeluarkannya undang-undang dan berbagai peraturan tentang pelestarian flora dan fauna. Perlindungan dan pelestarian tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Perlindunga Satwa dan Tumbuhan, Surat Keputusa Menteri Kehutanan No. 301/Kpts-II/1992 penetapan Tambahan Beberapa Jenis Satwa yang Dilindungi oleh Undang-Undang, serta beberapa Surat Keputusan Pemerintah lainnya. Salah satu pasal yang berhubungan dengan usaha perlindungan dan pelestarian fauna di Indonesia, tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam pasal 21 dinyatakan bahwa setap orang dilarang menangkap, membunuh, memiliki, memelihara, meniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati termasuk bagian-bagian tubuhnya. Selain usah-usaha tersebut, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah dengan didirikannnya bermacam-macam perlindungan alam seperti taman wisata, taman nasional, kebun raya, hutan buru, hutan lindung, dan taman laut.
Secara gatis besar, perlindungan alam diklasifikasikan menjadi dua, yaitu perlindungan alam umum dan perlindungan alam dengan tujuan tertentu. Perlindungan alam umum adalah suatu bentuk perlindungan terhadap suatu kesatuan flora, fauna, dan lingkungan. Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu taman nasional, perlindungan alam terbimbing dan perlindungan alam ketat.
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah suatu bentuk perlindungan yang hanya ditujukan pada aspek tertentu saja (khusus). Macam-macam perlindungan ini antara lain: perlindungan geologi, perlindungan alam botani, perlindungan alam zoology, perlindungan monument alam, perlindungan alam antropologi, perlindungan hutan, perlindunagn ikan, perlindungan suaka marga satwa, perlindunagn pemandangan alam.
C.      Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati adalah keanekaragaman makhluk hidup yang menunjukkan keseluruhan variasi gen, spesies dan ekosistem di suatu daerah. Ada dua faktor penyebab keanekaragaman hayati, yaitu faktor genetic dan faktor luar, faktor genetic bersifat relative konstan atau stabil pengaruhnya terhadap morfologi organisme. Sebaliknya faktor luar relative stabil pengaruhnya terhadap morfologi organisme. “tidak ada individu yang sama persis”.hal ini disebabkan oleh adanya variasi organisme dari spesies yang sama atau keanekaragaman spesies. Lingkungan atau faktor eksternal seerti makanan, cahaya matahari, kelembaban, curah hujan dan faktor lainnya bersama-sama faktor menurun yang diwariskan dari kedua induknya sangat berpengaruh terhadap fenotif suatu individu. Dengan demikian, fenotipsuatu individu merupakan hasil interaksi antara genotip dengan lingkungannya. Baik hewan maupun tumbuhan juga mempunyai variasi yang tampak antara lain: bentuk, ukuran tubuh, warna dan ciri lainnya.
Keanekaragamn hayati telah muncul sebagai topikilmiah dengan tingkat sosial yang tinggi menonjoldan akibatnya kepentingan politik. Sampai-sampai para ilmuan ingin melihat program-program untuk melestarikan keanekaragaman hayati dilaksanakan, merkaharus sadar akan aspek politik dari masalah dan bersiaplah untuk membuat kompromi yang diperlukan ketika seseorang masuk ke dalam arena politik. Konservasionis mengalami masalah serupa seperti kampanye melawan kekejaman terhadapbinatang jauh lebih baik dengan daya tarik manusia terhadap hewan dibandingkan dengan penderitaan yang sebenarnya, sehingga hilangnya spesies sering terlihat lebih dalam hal daya tarik spesies ke manusia dari pada faktor-faktor biologis.


1.2  Tujuan Studi
Tujuan diadakannya studi ini antara lain:
a)   Mengetahui pengelolaan Pusat Latihan Gajah
b)   Mengetahui pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) Minas-Riau.
1.3  Manfaat Studi
Melalui kegiatan PKL ini diharapkan mahasiswa dapat memahami akan pentingnya peran kawasan konservasi (PLG dan TAHURA SSH Minas-Riau).






















II.     TINJAUAN PUSTAKA
2.1            Konservasi
konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam . Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
·        Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
·        Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
·        (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
·        Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
·        Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.
Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
2.2            Taman Hutan Raya
Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan. Juga sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Adapun kriteria yang ditetapkan sebagai penunjukkan kawasan Taman hutan raya, adalah sebagai berikut :
  • Merupakan kawasan yang memiliki suatu ciri khas tersendiri, baik asli maupun buatan. Yang mana bisa terdapat pada kawasan yang ekosistemnya masih utuh ataupun kawasan yang ekosistemnya sudah berubah.
  • Memiliki keindahan alam dan atau mempunyai gejala alam, misalnyanya ada terdapat sumber air panas bumi.
  • Mempunyai luas yang memungkinkan untuk pembangunan koleksi tumbuhan dan atau satwa baik jenis asli dan ataupun bukan asli.
Kawasan Taman hutan raya dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini di Indonesia dikelola oleh Kementerian Kehutanan R.I. dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman hayati dan satwa beserta ekosistemnya. Suatu kawasan taman hutan raya dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Taman Hutan Raya di Indonesia sedikitnya ada 22 lokasi. Taman Hutan Raya(Tahura) tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Taman Hutan Raya (grand forest park) merupakan salah satu kawasan pelestarian alam selain Taman Nasional dan Taman Wisata Alam. Fungsinya hampir mirip dengan Kebun Raya meskipun memiliki perbedaan terutama dalam hal koleksi tanaman.
Pengertian Taman Hutan Raya sebagaimana dalam UU No. 5 Tahun 1990 adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Dari pengertian itu Taman Hutan Raya (grand forest park) merupakan bentuk pelestarian alam terkombinasi, antara pelestarian eks-situ dan in-situ. Sehingga sebuah Tahura dapat ditetapkan baik dari hutan alam maupun hutan buatan. Namun demikian, fungsi yang jelas sebuah hutan raya adalah sebagai ‘etalase’ keanekaragaman hayati, tempat penelitian, tempat penangkaran jenis, serta juga sebagai tempat wisata.
Fungsi Taman Hutan Raya sebagai ‘etalasi’ keanekaragaman hayati dan tempat penyelamatan jenis tumbuhan tertentu, yang mulai langka, terancam hampir mirip denganKebun Raya. Namun berbeda dengan Kebun Raya yang bisa mengoleksi tumbuhan dari berbagai daerah, koleksi tanaman dalam Tahura sebagian besar (sekitar 80 %) haruslah tanaman lokal (bioregion) di mana Taman Hutan Raya tersebut berada dan sisanya boleh diisi dengan tanaman dari bioregion lain.





III.  METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Waktu dan Tempat
Kegiatan PKL ini dilaksanakan pada sabtu, 15 Desember 2012 di kawasan konservasi (1) Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas-Riau dan (2) Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) Minas-Riau.
3.2 Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam melakukan studi ini antara lain: alat tulis, alat dokumentasi (kamera), tali, meteran, dan soil tester.
3.3 Metode Pengumpulan Data
Jenis data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui metode observasi dan wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui metode dokumentasi dan berbagai sumber kepustakaan seperti buku, jurnal, laporan penelitian, dan sebagainya.
3.4 Prosedur Kerja
3.4.1 Kawasan konservasi gajah di Pusat Latihan Gajah Minas-Riau
Cara kerja:
1.      Praktikum dilakukan secara berkelompok yang terdiri dari 7-8 orang.
2.      Setiap anggota kelompok melakukan studi kasus, yakni dengan cara menghimpun informasi yang diberikan dari pihak pengelola PLG Minas-Riau.
3.      Adapun hal-hal yang perlu dilakukan studi antara lain:
§  Sejarah kawasan PLG Minas-Riau
§  Strategi pengelolaan PLG Minas-Riau (jumlah petugas, fasilitas pendukung, jumlah populasi satwa yang ada, prestasi yang pernah diraih, manfaat).
§  Autekologi Gajah berupa Habitat, makana, prilaku, pola reproduksi, dan lain-lain
§  Kendala dalam pengelolaan PLG Minas-Riau
4.      Kemudian, setiap kelompok di harapkan untuk melengkapi data yang sudah diperoleh dengan data sekunder (berupa informasi dari Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, dan lain-lain).
5.      Mencatat hasil pengamatan pada lampiran lembar kerja.
6.      Menyajikan data hasil pengamatan dalam bentuk table atau grafik. Kemudian, lakukan analisis data secara deskriptif.
3.4.2 kawasan koservasi hutan di Taman Hutan Raya Sultn Syarif Hasyim Minas-Riau
Cara kerja praktikum 1:
1.      Praktikum dilakukan secara berkelompok yang terdiri dari 7-8 orang.
2.      Setiap anggota kelompok melakukan studi kasus, yakni dengan cara menghimpun informasi yang diberikan dari pihak pengelola TAHURA SSH Minas-Riau.
3.      Adapun hal-hal yang perlu dilakukan studi antara lain:
§  Sejarah kawasan PLG Minas-Riau
§  Strategi pengelolaan PLG Minas-Riau (jumlah petugas, fasilitas pendukung, jumlah populasi satwa yang ada, prestasi yang pernah diraih, manfaat).
§  Kendala dalam pengelolaan TAHURA SSH Minas-Riau.
4.      Kemudian, setiap kelompok di harapkan untuk melengkapi data yang sudah diperoleh dengan data sekunder (berupa informasi dari Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, dan lain-lain).
5.      Mencatat hasil pengamatan pada lampiran lembar kerja.
6.      Menyajikan data hasil pengamatan dalam bentuk table atau grafik. Kemudian, melakukan analisis data secara deskriptif.
Cara kerja praktikum 2:
1.      Memilih lokasi praktikum yang dinggap dapat mewakili karakteristik di daerah tersebut sesuai dengan transek yang dibuat.
2.      Menempatkan transek atau jalur pada titik terkait di areal hutan sepanjang 35 meter dari titik awal.
3.      Pada transek dibuat plot pengamatan berukuran 10 x 10 meter sebanyak 3 plot.
4.      Mencatat vegetasi jenis-jenis tanaman yang ada pada table lampiran, mencakup: nama jenis (local dan ilmiah), jumlah jenis tanaman tiap plot.
5.      Untuk mengetahui nama spesies, melakukan identifikasi dengan mencocokkan ciri-cri tanaman dengan tanaman lain yang mempunyai label nama. Namun, jika tidak ditemukan tanaman yang memiliki ciri-ciri yang sama ataupun tidak ditemukannya tanaman yang mempunyai label nama, maka diberi kode berupa spesies A (Sp A), spesies B (Sp B), speies C (Sp C), dan selanjutnya.
Peletakan plot pada transek dapat dilihat seperti gambar berikut.
 







plot
 
  

6.      Lakukanlah analisis data dari sampel yang diperoleh selama praktikum dengan menggunakan rumus berikut:
7.      Indeks Keanekaragaman (H’) menggambarkan tingkat keragaman jenis dari suatu tegakan hutan.
H’= -pi In pi, dimana pi=ni/N
Keterangan:
ni= jumlah spesies/jenis ke-i
N= jumlah total individu
Kriteria indeks keanekaragaman jenis:
H’<1              = tingkat keanekaragaman jenis rendah
H’<1-3          = tingkat keanekaragaman jenis sedang
H’>3              = tingkat keanekaragaman jenis tinggi
a)      Sampling
Mengukur besar ukuran pohon menggunakan alat ukur, jika diameter pohon kurang dari 30 cm maka termasuk ke dalam sampling, jika pohon anakan maka termasuk sadling.
b)      Parameter
Alat yang digunakan untuk mengukur diameter pohon mengukur plot
c)               Analisis data
Berdasarkan Praktikum Kerja Lapangan yang dilakukan kami mendapatkan hasil bahwa:
§  Plot 1 didapatkan indeks keanekaragaman
1.      Sendok-sendok (Endospermum diadenum) sebanyak 2 pohon
2.      Spesie A sebanyak 9 pohon
3.      Terap (Artocarpus elasticus Roinw) sebanyak 1 pohon
4.      Spesies B sebanyak 2 pohon
§  Plot 2 didapatkan indeks keanekaragaman
1.      Sendok-sendok (Endospermum diadenum) sebanyak 1 pohon
2.      Spesies A sebanyak 6 pohon
3.      Spesies C sebanyak 1 pohon
4.      Spesies D sebanyak 2 pohon
5.      Spesies E sebanyak 2 pohon
§  Plot 3didapatkan indeks keanekaragaman
1.      Spesies A sebanyak 6 pohon
2.      Spesies E sebanyak 3 pohon
3.      Spesies F sebanyak 2 pohon


Maka, didapat perhitungan:
Plot 1:  H’=-pi ln pi
               = -
               = -
               = --O,26+(-0,34)+(-0,17)+(-0,32)
               = -(-1,09)
               = 1,09
Plot 2: H’=-pi ln pi
               = -
               =  -
                = -∑-0,21+(-0,34)+(-0,21)+(-0,29)+(-0,29)
                = -(-1,35)
                = 1,35
Plot 3: H’=-pi ln pi
                = -
                = -
                = -∑-0,36+(-0,36)+(-0,33)
                = -(-1,50)
                = 1,50














IV.  HASIL DAN PEMBAHASAN
1.      Pusat Latihan Gajah (PLG)
Setelah kami melakukan kunjungan ke kawasan konservasi gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) di Minas-Riau kami mendapatkan beberapa info:
·         Sejarah Kawasan PLG Minas-Riau
PLG berdiri pada tahun 1988 yang  berlokasi di desa Muara Basung kec. Mandau Bengkalis. Tujuan pendirian PLG adalah untuk melindungi satwa liar karena semakin banyaknya konflik antara satwa liar dengan manusia. Kemudian pada tahun 1991 PLG pindah ke Sibanga sampai 2004 kemudian pindah lagi ke TAHURA  karena terjadi perebutan wilayah dengan masyarakat. Jumlah gajah yang dilindungi di Riau berjumlah 30 ekor, 2 ekor di Minas dan 8 ekor di Duri. Jumlah pekerja di PLG saat ini adalah 24 orang.
·         Strategi Pengelolaan PLG Minas-Riau
PLG merupakan sebuah lembaga yang syah sebagai Pusat Pelatihan Gajah dengan turunnya SK dari gubernur tingkat 1 Riau 387/4/1992 29 juni 1992 dengan luas wilayah sebanyak 5oo ha.
Untuk menjinakka gajah liar yang besar,maka petugas akan menggiring gajah tersebut ke ruang kemudian di tali. Gajah memiliki kulit yang sensitive sehingga memerlukan10 orang untuk memeganginya. Pertama mereka akan melatih gajah untuk mengangkat kakinya, lathan dasar tidak di lakukan terlalu lama, karena gajah memiliki tingkat stress yang tinggi,kemudian latihan pengembangan. Untuk menghindari adanya penagkapan gajah liar, maka di PLG setiap gajah jantan yang memiliki gading yang mulai panjang dan runcing, maka petugas akan memotongnya agar tidak terjadi pencurian gading gajah di PLG. Karena jika gading di potong, maka nilai jualnya juga akan berkurang.


·         Autekologi Gajah
Habitat gajah adalah hutan dan suka berkubang dan senang di tempat yang dingin dan tempat yang banyak makanannya.
Gajah mulai bereproduksi pada umur 12 tahun dan dapat di buahi pada umur 16 tahun. Gajah hamil selama 18 bulan-22 bulan. Jarak hamil anak pertama dengan anak kedua adalah 4-6 tahun. Di PLG sendiri, umur gajah yang paling tua adalah berumur 48 tahun yang berasal dari lampung.
Jika gajah mulai birahi, maka petugas akan mengurangi jumlah makanan yang dikonsumsinya karena jika jumlah makanan yang di beri banyak maka gajah akan sulit untuk dikendalikan. Dalam sehari, gajah makan sebanyak 10 % dari berat badannya makan selama 18 jam dalam sehari dan 6 jam waktu untuk berkubang atau main-main.  
·         Kendala Dalam Pengelolaan PLG Minas-Riau
1)      Mengenai masalah lahan/lokasi Pusat Latihan Gajah (PLG). Dimana lahan-lahan ini masih banyak yang diganggu oleh masyarakat dan perusahaan-perusahaan untuk pembuatan lahan usaha dan perkebunan sehingga jalur jelajah dari gajah-gajah ini menjadi sempit. Hal ini akan terus berlanjut dan akan menjadi konflik terus menerus antara masyarakat dan lembaga konservasi jika tidak ada penanganan yang tegas dari pemerintah.
2)      Adanya gangguan dari gajah-gajah liar yang menyerang gajah-gajah yang ada di Pusat latihan gajah. Kesulitan utama yang dihadapi para petugas PLG yaitu ketika masuknya gajah liar yang ukurannya lebih besar dan lebih tangguh daripada gajah-gajah yang ada di Pusat Latihan Gajah (PLG), sehingga gajah liar akan menyerang gajah di PLG dan gajah liar itu sendiri susah untuk dibawa ke ruang latihan untuk di bina sehingga para petugas akan menggiring gajah liar untuk masuk kembali ke hutan.
3)      Kurangnya kerja sama antara pihak konservasi, masyarakat, dan pemerintah.
4)      Semakin banyaknaya pemburuan gajah secara illegal. Perkembangbiakan gajah yang memerlukan waktu lama sedangkan ancaman dari luar sangat banyak menyebabkan angka kematian gajah lebih tinggi dari pada angka kelahirannya, hal inilah yang menyebabkan kepunahan gajah.
5)      Tingkat stress gajah yang tinggi, sehingga menyulitkan dalam pembinaan. Hal ini juga yang menyebabkan timbulnya kasus kematian gajah.

2.     Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA)
Secara geografis TAHURA Sultan Syarif Hasyim secara administratif termasuk Kecamatan Rumbai, Kotamadya Pekan Baru; Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Dati II Kampar; dan Kecamatan Mandau, Kabupaten Dati II Bengkalis, Propinsi Riau denngan  luas 6.172 ha yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 348/Kpts-II/1999, 26 Mei 1999. Sebagai penghargaan terhadap salah seorang pahlawan asal Riau, maka oleh Pemerintah Daerah Riau namanya diubah menjadi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim.
Topografi TAHURA Sultan Syarif hasyim Kondisi bervariasi dari datar, bergelombang ringan sampai sedang, dengan kemiringan 0 sampai 45%. Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson TAHURA Sultan Syarif Hasyim termasuk ke dalam klasifikasi type A dengan curah hujan rata-rata pertahun 100 s/d 300 mm. Suhu udara minimum 21°C, maksimum 32,9°C dengan kelembaban rata-rata 83%.
Taman Hutan Raya termasuk dalam wilayah administrasi Kota Pekanbaru berada di Kecamatan Rumbai dengan luas areal sekitar 767,81 hektar. Jenis tanaman yang ada di Taman Hutan Raya untuk jenis kayu-kayuan meliputi jenis : kulim (Scorodocarpus borneensis), bintangur (Calophilum Sp), Kompas (Koompasia maccensis), Kelat (Eugenia spp.) meranti (Shoreaselanica), mahoni (Swietenia macrophylla), rengas (Gluta renghas), pulai(Alstonia pneumatophora), dan tembesu (Fagraea fragrans). Untuk jenis  multipurpose tree species antara lain yaitu untuk jenis matoa (Pometia pinnata), asam jawa (Tamarindus indica), bambu (Bambusa bamboos), duku (Lansium domesticum), manggis (Garcinia mangostana), sukun (Artocarpus elasticus), dan durian (Durio zibethinus).
Beberapa jenis satwa yang dapat dijumpai antara lain Rusa (Cervus sp.), Babi hutan (Sus scrafa), Gajah (Elephas maximus sumatrensis), Ungko (Hilobaatidae), Trenggiling (Manis javanica) dan berbagai jenis burung seperti Rangkong (Beuceratidae), Punai dan lain sebagainya.
Taman Hutan Raya memiliki fungsi secara  ekologis yaitu sebagai suatu sistem penyangga kehidupan, secara ekonomis sebagai sumber yang menghasilkan barang dan jasa, dan secara sosial sebagai sumber penghidupan dan lapangan kerja terutama bagi masyarakat sekitar Taman Hutan Raya.















V.                  LAMPIRAN

Komentar